Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
Anggota MKD DPR RI, Adang Daradjatun, saat mengikuti Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Rabu (13/11/2024). Foto: Prima/vel
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota DPR yang baru. Menurutnya, masih banyak anggota baru yang belum sepenuhnya memahami keputusan dan peraturan DPR RI terkait etika yang harus dipatuhi.
"Saya memahami bahwa ada banyak anggota baru yang mungkin belum familiar dengan peraturan ini. Saya sudah menyampaikan kepada Ketua MKD bahwa perlu diadakan sosialisasi mengenai Peraturan DPR RI Nomor 1 dan 2, yang mengatur tentang etika, serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujar Adang saat mengikuti Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Rabu (13/11/2024).
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa sosialisasi tersebut penting agar para anggota baru memahami dengan jelas aturan etika yang berlaku dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. "Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan etika ini, diharapkan para anggota DPR dapat bekerja secara profesional dan terhindar dari potensi pelanggaran etika," tambahnya.
Sebagai langkah awal, Adang berharap Ketua MKD DPR RI segera menyusun jadwal sosialisasi sehingga para anggota baru dapat memahami dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku di lembaga legislatif ini. (pdt/aha)